Menghidupi Masjid Sunyi Sembari
Mencerdaskan Negeri
“...Apabila
seorang hamba telah menikah, berarti dia telah
menyempurnakan separuh agamanya, maka
hendaklah dia bertaqwa kepada Allah pada separuh sisanya...”
Sabda Rasulullah SAW diriwayatkan Baihaqi
Sebaris
hadist di atas memang tidak diucapkan oleh Kyai Thoharun, tetapi sebaris
kata-kata sederhana sang Kyai mengingatkan penulis akan hadist tersebut. Ketika
jama’ah Jammujass terus bertambah, banyak orang tua yang ingin menitipkan putra
putrinya pada Kyai Thoharun untuk nyantri. Tetapi Kyai Thoharun yang waktu itu
masih belum menikah menjawab dengan sederhana. “Ngesok bae nek nyong wes mbojo!
(Besok saja kalau saya sudah menikah!)” Kalimatnya mengantarkan kita pada
hikmah yang panjang. Bahwa santri adalah amanah. Santri adalah amanah semesta. Di
mana ia tidak mampu untuk memikulnya seorang diri.
Dalam Al Qur’an anak dapat
dikelompokkan dalam 4 tipologi. Salah satunya adalah anak sebagai penyejuk mata
(Qurrota a’yun). Ketika seseorang sudah bersedia menerima seorang santri,
berarti ia telah bersedia dilimpahi amanat yang luar biasa. Sudah semestinya ia
bertanggungjawab untuk mengasuh serta mendidik anak sehingga terbentuklah
keturunan yang zurriyyah thayyibah. Memegang
amanah, itulah sesungguh-sungguhnya tugas manusia. Seperti terkandung dalam
Surat Al-Anfal ayat 27 “Hai orang-orang beriman, janganlah kamu menghianati
Allah dan Rasul, dan juga janganlah kamu menghianati amanat-amanat yang dipercayakan
kepadamu, sedang kamu mengetahui" Dan sesungguhnya Al Qur’an yang agung menyimpan
pesan-pesan amanah lebih banyak lagi.